Kalender Libur 2027 Resmi Terbit, Ada Peluang Long Weekend hingga Akhir Tahun

JAKARTA - Kalender Libur 2027 resmi ditetapkan pemerintah dengan total 18 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama. Sejumlah tanggal merah berdekatan dengan akhir pekan sehingga masyarakat bisa mulai menyusun rencana perjalanan, mudik, hingga agenda keluarga sejak sekarang.
Ketetapan tersebut tertuang dalam SKB 3 Menteri yang ditandatangani pada 15 September 2026. Aturan ini menjadi pedoman bagi instansi pemerintah maupun swasta dalam mengatur kegiatan kerja sepanjang 2027.
Maret Jadi Periode Padat Libur
Salah satu periode yang menarik perhatian adalah Maret 2027. Sebab, terdapat beberapa hari libur nasional dan cuti bersama yang berdekatan.
Libur dimulai pada 8 Maret untuk Hari Suci Nyepi, dilanjutkan Idulfitri pada 10-11 Maret.
Pemerintah juga menetapkan cuti bersama Idulfitri pada 9, 12, dan 15 Maret. Selain itu, 25 dan 26 Maret menjadi tanggal cuti bersama dan libur nasional untuk peringatan Wafat Yesus Kristus.
Mei Juga Punya Sejumlah Tanggal Merah
Periode Mei 2027 juga diwarnai sejumlah hari libur nasional. Di antaranya Hari Buruh pada 1 Mei, Kenaikan Yesus Kristus pada 6 Mei, Iduladha pada 17 Mei, dan Waisak pada 20 Mei.
Pemerintah menetapkan cuti bersama pada 18 Mei untuk Iduladha dan 19 Mei untuk Waisak.
Kombinasi tanggal tersebut bisa menjadi pertimbangan masyarakat dalam mengatur jadwal liburan maupun kegiatan pribadi.



